Friday, November 23, 2012

"KUTIPAN"


A. PENGERTIAN KUTIPAN

Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

Namun, penulis jangan sampai menyusun tulisan yang hanya berisi kumpulan kutipan. Kerangka karangan, kesimpulan, dan ide dasar harus tetap pendapat penulis pribadi, kutipan berfungsi untuk menunjang/mendukung pendapat tersebut. Selain itu, seorang penulis sebaiknya tidak melakukan pengutipan yang terlalu panjang, misalkan sampai satu halaman atau lebih, hingga pembaca lupa bahwa apa yang dibacanya adalah kutipan. Kutipan dilakukan seperlunya saja sehingga tidak merusak alur tulisan.

Kutipan juga bisa diambil dari pernyataan lisan dalam sebuah wawancara, ceramah, ataupun pidato. Namun, kutipan dari pernyataan lisan ini harus dikonfirmasikan dulu kepada narasumbernya sebelum dicantumkan dalam tulisan.





B.  PRINSIP PENGUTIPAN YANG BAIK

Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a).    Apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.
b).    Dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita.
Caranya :
·         Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
·         Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).





C.  JENIS-JENIS KUTIPAN

Terdapat dua jenis kutipan:
a.      Kutipan langsung, apabila penulis mengambil pendapat orang lain secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat, sesuai teks asli, tidak mengadakan perubahan sama sekali.
b.      Kutipan tidak langsung, apabila penulis mengambil pendapat orang lain dengan menguraikan inti sari pendapat tersebut, susunan kalimat sesuai dengan gaya bahasa penulis sendiri.

Perbedaan antara kutipan langsung dan kutipan tidak langsung (kutipan isi) akan membawa akibat yang berlainan pada saat memasukannya dalam teks. Begitu pula cara membuat kutipan itu. Agar tiap-tiap jenis kutipan dapat dipahami dengan lebih jelas, perhatikanlah cara-cara berikut :

1)        Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris
              Sebuah kutipan langsung yang panjangnya tidak lebih dati empat baris ketikan, akan dimasukkan dalam teks dengan cara-cara sebagai berikut :
a.      Kutipan itu diintegrasikan langsung dalam teks;
b.      Kutipan itu diapit dengan tanda kutip;
c.       Jarak antara baris dengan baris dua spasi;
d.      Sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukkan setengah spasi ke atas, atau dalam tanda kurung di tempatkan nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu.
Contoh :
              Arti detugasi dapat kita lihat melalui batasan-batasan berikut : “Detugasi atau pemberian merupakan sebuah bentuk yang bertalian dengan usaha para penulis untuk memberikan perincian-perincian dari objek yang sedang dibicarakan” (Gorys, 1981 : 93).



2)             Kutipan langsung yang lebih dari empat baris
              Kutipan langsung yang panjangnya lebih  dari empat baris ketikan ditulis dengan cara-cara berikut :
a.      Kutipan itu dipisahkan dari teks dengan jarak dua setengah spasi;
b.      Jarak antara baris dengan baris kutipan satu spasi;
c.       Kutipan itu dapat diapit atau tidak dengan tanda kutip;
d.      Sesudah kutipan diberi nomor urut penunjukan setengah spasi ke atas, atau ditempatkan dalam tanda kurung nama sigkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu;
e.      Seluruh kutipan dimasukkan ke dalam 5-7 ketikan; bila kutipan itu dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama dari kutipan itu dimasukkan ke dalam lagi 5-7 ketikan.

Contoh :
                                                                        ...........
 “Suatu fikiran yang telah tersebar dengan luas sekali di kalangan orang banyak yang menggambarkan buku-buku sebagai benda-benda tak berjiwa, tidak effektif [sic!], serba damai yang pada tempatya sekali berada dalam kelindungan-kelindungan sejak dan ketenangan akademis dari biara-biara dan universitas-universitas dan tempat-tempat pengasingan dari yang lain yang jauh dari dunia yang jahat dan matrealistis ini” (Asrul Sani, 1959:7).



3)        Kutipan tak langsung
              Dalam kutipan tak langsung biasanya inti atau sari pendapat itu yang dikemukakan. Sebab itu, kutipan tak langsug tidak boleh mempergunakan tanda kutip. Beberapa syarat harus diperhatikan untuk membuat kutipan tak langsung :
a.      Kutipan itu diintegrasikan dengan teks;
b.      Jarak antara baris dengan baris dua spasi;
c.       Kutipan tidak dapat diapit dengan tanda kutip;
d.      Sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukan spasi ke atas, atau dalam kurung ditempatkan nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu.
Contoh
          ...........                        
          Pertama-tama harus dibedakan dahulu atara kata ‘aksen’ dan ‘tekanan’. Dalam tata istilah ilmu bahasa ‘aksen’ tidak sama dengan ‘tekanan’. Aksen lebih luas maknanya daripada tekanan. Tata aksen dalam suatu bahasa memperbedakan suku-suku kata (yang sama bentuk foneiksegmentalnya) dengan jalan titinada, kontur lagu, jangka bunyi, dan tekanan. Dengan kata lain, tekanan itu hanya satu bagian dari kata aksen, di samping unsur titinada, kontur dan jangka. (Hockett, 1955:43-66).



REFERENSI :









Wednesday, November 21, 2012

"KONVENSI NASKAH"


KONVENSI NASKAH
Konvensi naskah adalah semua persyaratan formal yang sudah berdasarkan ketentuan ,aturan yang lazim dan sudah disepakati bersama dalam suatu penulisan agar tampak lebih bagus dengan segala persyaratan yang meliputi bagian – bagian pelengkap dan kebiasaan kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan .

PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL DAN NON FORMAL BERDASARKAN KONVENSINYA
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.
-          Naskah Formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sebaliknya.
-          Naskah Semi-Formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan
-          Naskah Non-Formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Pengorganisasian karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis, penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a1. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
a2. Halaman Judul
a3. Halaman Persembahan (kalau ada)
a4. Halaman Pengesahan (kalau ada)
a5. Kata Pengantar
a6. Daftar Isi
a7. Daftar Gambar (kalau ada)
a8. Daftar Tabel (kalau ada)


B. Bagian Isi Karangan
b1. Pendahuluan
b2. Tubuh Karangan
b3. Kesimpulan

C. Bagian Pelengkap Penutup
c1. Daftar Pustaka (Bibliografi)
c2. Lampiran (Apendix)
c3. Indeks
c4. Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau halaman-halaman pendahuluan tidak menyangkut isi karangan. Bagian ini dipersiapkan sebagai bahan informasi bagi pembaca dan menampilkan karangan tersebut dalam bentuk yang lebih menarik.

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul

Judul pendahuluan adalah nama karangan. Pada halaman judul pendahuluan tidak megandung apa-apa kecuali judul karangan. Penulisan judul karangan dengan huruf kapital dan letaknya ditengah sedikit ke atas. Tetapi variasi format lainnya juga banyak.

Pada makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM, kelas), nama unit studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.

Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
• Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
• Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
• Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
• Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
• Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
• Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:

UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR

• Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2011
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ilmu Komputer pada
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gunadarma

• Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RIZALDI MUHAMMAD
16110096

• Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

• Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:

JURUSAN SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2012

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak estetik.
Ø Hiasan gambar tidak relevan.
Ø Variasi huruf jenis huruf.
Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata “NIM/NRP.”
Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø Kata-kata yang berisi slogan.
Ø Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya ditanda tangani oleh pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan biasanya dilampirkan pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah atau karangan lainnya tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan ditulis dengan mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang tertulis di dalamnya.

Judul karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan diletakkan ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar akademis pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.

d. Kata Pengantar

Kata pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa penjelasan mengenai motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi seperti sebuah surat pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang menyajikan informasi sebagai berikut:
• Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
• Harapan penulis atas karangan tersebut.
• Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah yang sifatnya formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus menggunakan kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak membahas tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal yang sudah dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
• Menguraikan isi karangan.
• Mengungkapkan perasaan berlebihan.
• Menyalahi kaidah bahasa.
• Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
• Kurang meyakinkan.
• Kata pengantar terlalu panjang.
• Menulis kata pengantar semacam sambutan.
• Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi
Daftar isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis besar isi karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor halaman dari judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab, judul sub-sub bab.

f. Daftar Gambar
Bila suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar tersebut harus ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul gambar dan nomor halaman gambar tersebut.

g. Daftar Tabel
Bila suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut harus ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor halaman tabel tersebut.


B. Bagian Isi Karangan
Isi karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi karangan akan dijelaskan pada sub-sub bab berikut.

a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca pada materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai bab terakhir.

Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]

4) Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6)Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
• Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).

b. Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat karangan, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

• Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

• Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

• Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
• Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
• Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan

Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)

Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b. Lampiran (Apendix)

Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.


TEKNIK PENULISAN JUDUL
Menyesuaikan dengan pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh instansi pemberi tugas (bila ada). Bila tidak,  pedoman berikut dapat dipakai sebagai pegangan :
a.      Judul Bab
·         Ditulis dengan huruf besar, tebalkan dan diatur sedemikian rupa sehingga letaknya simetris ditengah halaman. Umumnya judul diletakkan dihalaman baru. Jarak antara judul dengan teks diberi jarak 4 spasi.
·         Judul tidak boleh ditempatkan dalam tanda kurung, tanda kutip, diberi garis bawah dan tidak boleh diakhiri dengan tanda titik.

b.      Judul Sub Bab
·         Dimulai dengan huruf kapital (hurufbesar), kecuali kata penghubung dan kata
depan, dan semuanya diberi garis bawah (dengan menggunakan komputer,
pemakaian garis bawah digantikan dengan penebalan pengetikan). sub judul
tidak diakhiri dengan tanda titik.
·         Terdapat dua pendapat dalam menempatkan sub judul, yakni dituliskan simetris ditengah halaman atau dituliskan rata kiri setelah nomor urut sub judul.

c.       Judul Sub-Sub Bab
·         Diketik rata kiri setelah nomor sub judul. Kalimat dimulai huruf besar (hanya huruf awal kalimat saja).
·         Diberi garis bawah atau ditebalkan, serta diakhiri dengan titik.
·         Kalimat pertama setelah judul, sub judul, maupun sub-sub judul dimulai dengan alinea baru.

PENGERTIAN ABSTRAK
Abstrak merupakan suatu ringkasan yang lengkap dan menjelaskan keseluruhan isi artikel ilmiah. Abstrak ditempatkan pada bagian awal artikel ilmiah. Penulisan abstrak yang baik perlu dipertimbangkan mengingat bagian ini merupakan bagian artikel yang dibaca setelah judul. Sangatlah beralasan, dibaca tidaknya suatu artikel ilmiah tergantung pada kesan yang diperoleh pembaca saat membaca abstraknya. Bagian artikel yang paling sulit dikerjakan adalah abstrak. Abstrak dalam bahasa Inggris merupakan satu kemutlakan yang harus ada (persyaratan dalam akreditasi jurnal ilmiah).

Sifat-sifat abstrak:
1. Ringkas
2. Jelas
3. Tepat
4. Berdiri sendiri
5. Objektif

      Abstrak harus bersifat informatif dan deskriptif, artinya setiap informasi yang terkandung pada abstrak tersebut harus berdasarkan fakta. Dengan kata lain, sangat tidak diperkenankan untuk mencantumkan informasi yang tidak ada faktanya yang jelas dalam isi artikel pada suatu abstrak. Abstrak yang baik harus mengandung empat unsur: argumentasi logis perlunya dilakukan observasi atau penelitian untuk memecahkan masalah, pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah (metode), hasil yang dicapai dalam penelitian serta kesimpulan yang diperoleh. Setiap unsur hendaknya diungkapkan dalam kalimat yang singkat dan jelas, dengan demikian keseluruhan abstrak menjadi tidak terlalu panjang.

Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak untuk dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dilakukan untuk memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar-lembar.

Adapun tujuan pembuatan abstrak :
1. Untuk melengkapi tulisan ilmiah seseorang.
2. Untuk membantu pengguna informasi memperpendek waktu pemilihan imformasi.
3. Untuk mengatasi kendala bahasa.

Selain itu ada hal-hal yang perlu ada dalam abstrak (Fakultas Teknologi Industri, 2007):
1. Masalah yang akan diteliti.
2. Metode yang digunakan dalam penelitian.
3. Hasil yang diperoleh pada penelitian.
4. Kesimpulan.
5. Kata kunci.


TEKNIK PENULISAN ABSTRAK
Menurut Fakultas Teknologi Industri (2007), hal-hal yang tidak diperbolehkan ada dalam abstrak yaitu sumber acuan, informasi lain yang tidak berhubungan dengan penelitian dan gambar atau tabel. Adapun format penulisan abstrak adalah sebagai berikut.
1. Awal kalimat merupakan kata benda.
2. Terdiri dari maksimal 250 kata, diluar kata depan dan kata sambung.
3. Dalam bentuk satu paragraf.
4. Menggunakan spasi 1.
5. Menggunakan huruf Times New Roman.
6. Terdapat kata kunci yang terdiri dari maksimal 5 kata dan disusun secara alfabet.
7. Ditulis sebelum bab pendahuluan.
8. Rata kiri-kanan.
9. Ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 10 pt.

REFERENSI :



Tuesday, November 13, 2012

"ORGANISASI" (Bagian 1)


a.                         Pengertian organisasi
Organisasi adalah ketika ada dua orang atau lebih bersama-sama menjalankan atau bekerjasama untuk melakukan suatu pekerjaan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, pada dasarnya sudah merupakan suatu organisasi. Karena terjadinya penggabungan atau kerjasama dari dua orang atau lebih tersebut  untuk mencapai suatu tujuan bersama  inilah yang disebut sebagai suatu organisasi.(Hazil dan Panglaykim, 1975, Sutarto 1993).
Menurut Polak (1976) dan Soekanto (1986) yang disebut suatu organisasi adalah suatukelompok yang sengaja dibentuk atau dibuatkan struktur, yang mengatur hubungan satu sama lain dari sejumlah orang untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.  Yang dimaksud dengan struktur adalah suatu susunan dari pola antar hubungan intern yang agak stabil.  Sebuah struktur ini terdiri atas: (1) suatu rangkaian status-status atau kedudukan para anggotanya; (2) peranan-peranan yang berkaitan dengan status-status itu; dan (3) unsur-unsur kebudayaan seperti nilai, norma, dan model yang mempertahankan, membenarkan, dan mengagungkan struktur.
Definisi lain dari organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa, jadi ada satu pertanggung jawaban apa yang akan di kerjakan.




b.                      definisi organisasi menurut para ahli
Banyak definisi yang menggambarkan apa pengertian dari organisasi itu . Dari berbagai macam pendapat yang dikemukan sebenarnya inti dari organisasi itu tetap sama meskipun berbeda orang yang mengutarakan . Berikut adalah beberapa ahli yang mengutarakan tentang arti organisasi :
1.      Menurut Nancy Dixon, (1994).
“Inti organisasi belajar adalah kemampuan organisasi untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi” .
2.      Menurut Peter Senge, (1990).
“Organisasi adalah  di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama”.
3.      Menurut diana siregar, ITB
”Organisasi belajar adalah organisasi yang mampu melaksanakan proses transformasi pengetahuan secara siklikal-berkelanjutan, dari pengetahuan pekerja sebagai hasil belajar mandiri menjadi pengetahuan organisasi sebagai hasil belajar organisasional, untuk menumbuh kembangkan modal organisasi”.
4.      Menurut Stoner
“Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama” .
5.      Menurut James D. Mooney
“Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama” .
6.      Menurut Chester I. Bernard
“Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih”.
7.      Menurut Burkydan Perry, (1998)
“Organisasi adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindak secara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan bersama”.
8.      Menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian
“Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan anatara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang amana terdapat seseorang/beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang /sekelompok oranag yang disebut bawahan”.
9.      Menurut Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro
“Organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.”
1.  Menurut Drs. Malayu S.P Hasibuan
“Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama  dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya alat dan wadah saja.”

REFERENSI DAN PEMBAHASAN SELANJUTNYA TERDAPAT DI "MACAM-MACAM ORGANISASI"




"MACAM-MACAM ORGANISASI" (Bagian 2)



       MACAM-MACAM ORGANISASI

Menurut fungsi serta tujuannya organisasi dapat di bagi dalam 3 bagian yaitu :
1.      Organisasi Niaga
2.      Organisasi Social
3.       Organisasi Regional dan Internasional .



1.     Organisasi Niaga

v  Pengertian organisasi niaga
Organisasi Niaga Adalah Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula. Adapun Macam-Macam Organisasi Niaga Antara Lain:
1.Perseroan Terbatas (PT)
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Firma (FA)
4.Koperasi
5.Join Ventura
6.Trust
7.Kartel
8.Holding Company

1.1  PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perseroan terbatas merupakan jenis perusahaan di mana modalnya terbagi atas saham-saham. Badan usaha perseorangan yang kepemilikan dan pengelolaannya ditangani oleh satu orang. Jenis badan usaha ini memiliki karakteristik seperti modal yang kecil, jumlah tenaga kerja yang sedikit, terbatas keanekaragaman produk dan jasa yang dihasilkan, dan penggunaan teknologi yang masih sederhana. Umumnya badan usaha ini merupakan sektor usaha mandiri yang mempekerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan yang terdekat.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ø  Kelebihan Organisasi Niaga (PT)
1.Memiliki sumber dana yang lebih besar.
2.Kewajiban terbatas.
3.Ukuran yang besar.
4.Jangka waktu hidup lebih lama.
5.Kepemilikan mudah berpindah.
6.Manajeman profesional.
7.Kemudahan untuk menarik karyawan yang berpotensi

Ø  Kekurangan Organisasi Niaga (PT)
1.Biaya pendirian mahal.
2.Kesulitan kontrol.
3.Administrasi yan rumit.
4.Pengenaan pajak berganda.

1.2 PERSEROAN KOMANDITER(CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda. Sebagian pihak memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada harta pribadi, atau disebut partner umum. Sedang pihak yang lain hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diikut sertakan dalam usaha, atau disebut partner terbatas.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
A.      CV Murni 
Hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
B.      CV Campuran 
Terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
C.      CV Bersaham
Adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.


Ø  Kelebihan Organisasi Niaga (CV):
1.Pendiriannya relatif lebih mudah
2.Kemampuan manajeman lebih baik dibanding badan usaha perseorangan
3.Memiliki modal yang lebih besar dan mudah memperoleh kredit.

Ø  Kekurangan Organisasi Niaga (CV):
1.Kelangsungan hidup tidak menentu
2.Sulit untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan
3.Sebagian anggota mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas.

1.3 FIRMA (FA)
Firma dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkan tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahan antara harta usaha dan harta pribadi, namun angota firma mempunyai keharusan melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
Firma mempunyai ketentuan yaitu :
a.      Setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
b.      Seorang anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain.
c.       Keanggotaan tidak dapat dipindah tangankan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
d.      Apabila kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjadi jaminan.

Ø  Kelebihan Organisasi Niaga (Firma) :
1.Terdapat pembagian kerja Diantara para anggota sehingga kemampuan manajemennya lebih baik.
2.Pendiriannya relatif lebih mudah karena tanpa akte pendirian.
3.Kebutuhan modal dapat tercukupi karena menghimpun dana dari beberapa orang. Ada kemudahan memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang besar.

Ø  Kekurangan Organisasi Niaga (Firma) :
1.Tanggung jawab pemilik tidak terbatas dan kepemilikan pribadi menjadi jaminan bagi kewajiban perusahaan.
2.Kerugian yang disebabkan seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota lain.
3.Kelangsungan perusahaan tidak menentu. Jika salah seorang anggota membatalkan perjanjian, maka Firma menjadi bubar.

1.4 KOPERASI
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum, sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Para anggota diwajibkan untuk membayar simpanan pokok maupun simpanan wajib yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasr (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Koperasi bukan organisasi kumpulan modal. Keuangan koperasi diperoleh dari simpanan anggota , pinjaman/kredit, sisa hasil usaha, atau modal ventura. Menurut jenis usahanya koperasi dapat berupa koperasi produksi, koperasi konsumsi, dan koperasi kredit. Berdasarkan tingkatannya, koperasi dibedakan menjadi kopersi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, dan induk koperasi.

1.5 JOIN VENTURA
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership. Joint venture bisa disebut sebagai aliansi strategis (strtegic aliances) dan mungkin dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner.

1.6 TRUST
Trust merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.

1.7 KARTEL
Kartel Adalah persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk-bentuk kartel adalah kartel daerah (pembagian daerah pemasaran), kartel produksi (penentuan luas produksi), kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya), kartel pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba), dan kartel harga (penentuan harga minimal).

1. 8 HOLDING COMPANY
Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain. Atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company. Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan. Umumnya menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah. Contoh holding company misalnya Bakerie & Brothers.


2.    ORGANISASI SOSIAL

v  Pengertian organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan ,  kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Peranata sosial.
`     Lembaga sosial merupakan tata cara yg telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tata tertib, anggota dan tujuan yang jelas, sehingga berwujud kongkrit.

v  Ciri-ciri organisasi sosial
Organisasi social memiliki beberapa cirri, yaitu :
1.      Formalitas
Menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan yang lainnya
2.      Hierarkhi
Menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida.
3.      Besarnya dan Kompleksnya
Memiliki banyak anggota  sehingga hubungan sosial antar anggota tidak langsung (impersonal).


v  Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
a)      Persepsi:
Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.
b)      Motivasi:
 Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
c)      Tujuan:
Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
d)      Organisasi:
Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
e)      Independensi:
Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.
f)       Interaksi:
 Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

v  Alasan Berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi:
a.      Alasan Sosial (social reason)
sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi.
b.       Alasan Materi (material reason)
Melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu:
1) Dapat memperbesar kemampuannya
2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi.
3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.


2.1          macam-macam organisasi social

organisasi sosial memiliki banyak macam, namun di sini saya akan membahas lebih dalam mengenai organisasi sosial yang meliputi:
1.      keagamaan
2.      Profesi
3.      Kemahasiswaan
4.      Kepemudaan
5.      Kepartaian


2.1.1    Organisasi sosian keagamaan

Di Indonesia, ada dua organisasi Islam yang sama sekali berbeda coraknya dengan Syarikat Islam, yaitu Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.

A. MUHAMMADIYAH.
 Organisasi Muhammadiyah didirikan tahun 1912. Salah seorang pendirinya adalah santri keraton - tokoh agama keraton piodal di Jawa, yang melakukan ritual keagamaan di keraton-keraton tradisional di Yogyakarta dan Solo. Setelah Islam datang, para piodal Jawa ini tetap memelihara tokoh semacam itu untuk melaksanakan ritual agama di keraton mereka.
Tokoh-tokoh pendiri Muhammadiyah, seluruhnya bergelar haji, maksudnya mereka yang telah pergi ke Mekah melaksanakan rukun Islam ke lima. Tokoh-tokoh ini berasal dari keluarga kaya diantara keluarga-keluarga Jawa.Yang demikian itu tampak menonjol hatta dalam rekruitmen anggota organisasi pun banyak ditujukan pada kalangan pedagang kaya di Yogya dan daerah sekitarnya.
Kiai Haji Ahmad Dahlan adalah orang pertama yang mendirikan organisasi Muhammadiyah. Sebelumnya, Ahmad Dahlan bukanlah seorang yang memiliki keahlian dalam bidang pengajaran dan manaje-men organisasi, namun kedua hal ini (pendidikan dan keorganisasian) pada gilirannya malah menjadi ciri organisasi tersebut.
Prinsip dasar organisasi ini jelas, yakni menjalankan perintah Al-Qur’an, melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Maksudnya, mengajak orang berbuat baik dan menjauhkan dari perbuatan dosa. Tujuan uta-manya adalah untuk meredam dua faham yang kontroversial yang terjadi diantara dua kubu (santri dan abangan) yang sama-sama tumbuh di dalam masyarakat Jawa. Mereka beranggapan bahwa pengajaran Islam secara tradisional, terutama di tingkat pedesaan sudah sangat kolot sekali, sehingga menyebabkan ketidakmampuan menghadapi tantangan-tantangan modern. Tetapi juga mereka tidak senang melihat kultur Jawa terlalu banyak mencelup pendidikan dan prilaku-prilaku ke-Islaman yang mengajak orang untuk kembali kepada Qur’an secara murni.
Oleh karena mereka adalah tokoh-tokoh Jawa yang utama, maka mereka beranggapan bahwa pemerintah Belanda dan sistem pendidikan yang pernah berjalan, yang oleh masyarakat dianggap hanya mengabdi kepada kepentingan pemerintah penjajah, merupakan penghinaan kepa-da mereka. Hal semacam itu merintangi pertumbuhan golongan peda-gang dan menghalangi hak mereka untuk memperoleh kemajuan. Untuk memecahkan problema ini perlu diadakan pendidikan yang lebih baik, tetapi harus berjiwa Islam.
Sekalipun mereka mengakui bahwa sistem pendidikan sekuler Barat dapat memperluas pengetahuan dan kemampuan ilmiah yang penting, namun rasa kemanusiaan dan perasaannya tidak dapat tumbuh seperti diinginkan. Maka menurut pendapat mereka hal semacam ini tidak akan bisa diatasi kecuali bila dilakukan di bawah naungan sistem yang berjiwakan Islam.

2. NAHDHATUL ULAMA. Organisasi NU didirikan th 1926, pendirinya adalah KH. Hasyim Asy’ari. Istilah Kiai dipergunakan sebagai sebutan bagi seorang guru muslim. Organisasi ini didirikan sebagai reaksi terhadap pertumbuhan pesat organisasi Muhammadiyah. Dapat kami katakan, bahwa NU secara prinsip berhadapan dengan pola-pola modern yang dijalankan Muhammadiyah. Sekolah-sekolah Muhammadiyah dengan cepat tersebar diberbagai tempat sehingga dapat dianggap sebagai suatu ancaman bagi sekolah-sekolah tradisional maupun sekolah Islam pedesaan serta pusat-pusat pendidikan yang menjadi basis pesantren yang dikelola ulama-ulama tradisional.
Kedua organisasi ini, pola kegiatan pendidikan dan kemasyarakatan- nya selalu bersaing. Untuk menjadi kekuatan yang berpengaruh dalam kehidupan sosial dan keagamaan di Jawa, NU punya pengikut besar dan mengakar di desa-desa, baik di Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Pesantren yang menjadi basis NU membentuk perkampungan-perkam-pungan kecil di bawah pengawasan Kiai dan para santri, yang memiliki hubungan emosional yang kuat dengan keta’atan serta komitmen kepada pesantrennya. Mereka ini mudah Anda kenal melalui pakaian khas yang mereka kenakan.
Akan halnya Muhammadiyah, pengikutnya sebagian besar adalah penduduk kota dari kalangan pengusaha menengah, pegawai sipil dan tenaga profesional. Anak-anak mereka mengenakan pakaian ala barat dan memanggil guru-guru mereka dengan panggilan ustadz, sebutan bahasa Arab untuk guru. Pengikut kedua organisasi ini semakin bertam-bah besar. Ulama-ulama NU mengurus banyak pesantren, sedangkan pengikut Muhammadiyah mendirikan jaringan sekolah mulai dari tingkat TK, Akademi hingga Perguruan Tinggi. Juga mendirikan tempat-tempat penampungan anak yatim dan jompo serta Rumah Sakit. NU lebih banyak berkiprah dalam masalah-masalah tradisional sedangkan pengi-kut Muhammadiyah lebih banyak melakukan gerakan pembaruan. Per-bedaan antara kedua organisasi ini sudah nampak sejak awal berdirinya. Dan perkembangan keadaan belakangan ini menjadikan perbedaan-perbedaan diantara kedua organisasi, menyusup pula di kalangan seba-gian perwira militer. Pada awal tahun-tahun berdirinya Muhammadiyah, organisasi ini sangat terpengaruh oleh gagasan reformasi sosial secara total. Barangkali hal ini akibat dari pengaruh misionaris yang membuat menonjol badan-badan pendidikan Kristen. Para anggota Muhamma-diyah berpendapat, bahwa sistem pendidikan misionaris dapat menjadi perantara untuk membangun kemampuan khusus kalangan terpelajar, guru, dan kaum pemikir. Jumlah anggota Muhammadiyah sampai seka-rang ( tahun 1989 ) kurang lebih berjumlah dua puluh juta orang dengan membawahi tidak kurang dari 2000 sekolah, 16 Universitas, 21 Akademi, 9 rumah sakit umum ( PKU ), ratusan tempat penampungan anak yatim, puluhan ribu masjid. Adapun ‘Aisiyah, adalah bagian perempuan Muha-mmadiyah, terdiri dari para putri dan ibu-ibu yang tergabung di dalam organisasi pendidikannya.
Sistem pendidikan di dalam organisasi Muhammadiyah telah men-capai tingkatan yang kokoh dan mapan sehingga dapat menyaingi sistem pendidikan sekolah negeri. Dalam kenyataannya tidak terdapat perbeda-an apapun mengenai sistem pengajaran dan pendidikan antara kedua lembaga tersebut (Muhammadiyah dan Pemerintah ). Tetapi Muhamma-diyah memiliki sistem birokrasi sendiri. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya memelihara sekolah-sekolah, Universitas dan rumah sakit-rumah sakit, termasuk juga memelihara ide pembaharuan yang menjadi ciri khasnya sejak semula. Sebab pada tahun-tahun terakhir ini muncul anggapan dari para cendekiawan muslim, bahwa sistem yang ditempuh oleh peme-rintah dalam pengajaran yang mereka terapkan di sekolah, ternyata merugikan upaya memelihara kepribadian Islam.
Dalam bidang politik Muhammadiyah tetap menjaga prinsip me-ngambil jarak dan tidak ikut di dalam aktivitas politik, kecuali yang terjadi pada tahun-tahun 1950-an, ketika menjadi anggota dari partai politik Masyumi. Muhammadiyah telah menetapkan langkah-langkah tertentu guna menjauhkan usaha-usaha dibidang pendidikan dan sosialnya dari segala macam kegiatan politik. Tujuannya adalah, sebagai upaya men-jauhkan diri dari sikap konfrontasi dengan kekuasaan negara. Organisasi ini selamanya menikmati hubungan yang harmonis dengan pemerintah, walaupun terjadi pergantian pemerintahan, sejak zaman Belanda kemu-dian Jepang, lalu Soekarno dan akhirnya pemerintahan militer dewasa ini yaitu rezim Soeharto. Dengan bersikap semacam ini,
Muhammadiyah memperoleh banyak keuntungan, seperti subsidi bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Adapun sekolah-sekolah NU yang berkonsentrasi pada bidang pendi-dikan agama, yang dewasa ini sudah jarang dilakukan orang, sebagian besar sudah menjadi sekolah pemerintah atau hampir menjadi bagian dari sistem pengajaran di sekolah-sekolah negeri. Umumnya pesantren-pesantren ini berbasis di lingkungan masyarakat agraris, kantor-kantor modern dan organisasi-organisasi sosial. Para Kiai pada umumnya merasa bangga dapat melakukan usaha pembinaan manusia seutuhnya, berbeda dari sekolah-sekolah negeri yang hanya bertujuan mencetak pegawai negeri. Sementara kelompok abangan berpandangan bahwa pesantren tidak lebih dari suatu tatanan yang sudah ketinggalan zaman, dan tidak sesuai dengan realitas kehidupan modern.
Lain lagi pandangan dari para Kiai, mereka menilai guru-guru di sekolah Muhammadiyah sebagai orang-orang yang berwawasan sempit, sebab mereka tidak memiliki kepedulian sedikitpun terhadap kepentingan kehidupan di pedesaan. Masalah industri lokal atau pengaruh konsume-risme barat di pedesaan-pedesaan yang sederhana tidaklah dapat diselesaikan hanya dengan mengajak kembali kepada Qur’an dan Hadits. Demikian pula dengan para guru-gurunya yang terikat dengan modernisme. Oleh karena itu, upaya mengajak melakukan pembenahan berfikir yang seringkali didengungkan, tidak lebih dari sekedar propaganda.
Seperti telah kami katakan bahwa Muhammadiyah tidak hendak menyimpang dari metode pendidikan sosialnya, dan tidak pula terlibat dalam aktivitas politik, kecuali hanya beberapa tahun. Berbeda dengan NU yang memproklamirkan diri sebagai partai politik pada tahun 1953, dan berkecimpung dalam kegiatan kepartaian hingga tahun 1984. NU melakukan peran utama bersama pemerintah yang berkuasa, ikut ber-peran juga dalam pemerintahan Soekarno di bawah demokrasi terpim-pinnya, sebagai unsur agama dalam Nasakom yang mencakup partai-partai Nasionalis, Agama dan Komunis. Pada tahun-tahun terakhir ini, NU mengalami sedikit kesulitan dengan pemerintahan militer Soeharto. Tujuan pokok dari NU adalah tetap survive, termasuk juga keberlang-sungan pesantren-pesantrennya, dan seluruh anggota NU memperoleh perlindungan keamanan. Pada tahun 1974, untuk alasan-alasan yang akan kami sebutkan kemudian, menjadi jelaslah bahwa hidup matinya NU hanya bisa dipertahankan dengan menjadikan dirinya semata-mata sebagai lembaga pendidikan dan sosial, serta secara total menarik diri dari aktivitas partai politik (kembali ke khittah 1926. pent.)
Sekalipun kedua organisasi ini menggunakan cara-cara berbeda sejak berdirinya, namun perbedaan tersebut pada tahun-tahun terakhir ini kian menipis. Kini NU tampil sebagai kelompok konservatif, sedangkan Muhammadiyah tampil sebagai reformis di Indonesia. Kedua organisasi ini sekarang merupakan organisasi Islam yang berpengaruh besar di-Indonesia.



2.1.2    Organisasi PROFESI
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme.Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya. Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Dalam profesi digunkan teknik dan prosedur intelektul yng harus dipelajari secara sengaja sehingga dapat diterapkan untuk kemaslhatan orang lain. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah, sedang, dan sikap serta komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya.

Rokhman Natawidjaja mengemukakan beberapa kriteria sebagi ciri suatu profesi ;
a)      Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
b)      Ada lembga pendidikan khusus untuk pelakunya dengan programdan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai.
c)      Ada organisasi yang mewadai para pelakunya.
d)      Ada etika dan kode etik yang mengatur prilaku para pelakunya.
e)      Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku
f)       Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.

Public Trust atau Kepercayaan masyarakat yang menjadi penopang suatu profesi didasari oleh tiga perangkat keyakinan.Pertama, kepercayaan masyarakat terjadi dengan adanya suatu persepsi tentang kompetensi.Kedua, adanya persepsi masyarakat bahwa kelompok-kelompok profesional mengatur dirinya dan lebih lanjut diatur oleh masyarakat berdasarkan minat dan kepentingan masyarakat.Ketiga, persepsi yang melahirkan kepercayaan masyarakat itu ialah anggota-anggota suatu profesi memiliki motivasi untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan siapa mereka bekerja.
Sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka.Suatu profesi mengandung unsur pengabdian menurut Oemar Hamalik, suatu profesi bukanlah dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat.Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri.

Ciri-Ciri Profesi     :    
Erik Hoyle (1969 : 80-85) mengemukakah enam ciri profesi, yaitu:
a)      A profession performa an esential social service (suatu profesi menunjukkan suatu pelayanan sosial);
b)       A profession is founded up on a systematic body of knowledge (suatu profesi didasari oleh tubuh keilmuan yang sistematis);        
c)      A profession requires a lengthy periode of academic and practical Training (suatu profesi memerlukan suatu pendidikan dan latihan dalam periode waktu yang cukup lama);       
d)      A profession has a light degree of autonomy (suatu profesi memiliki otonomi yang tinggi);      
e)      A profession has a code of ethics (suatu profesi memliki kode etik);        
f)       A profession gengerat in service growth (suatu profesi berkembang dalam proses pemberian layanan).

Suatu jabatan profesional harus mempunyai beberapa ciri pokok yaitu : (a) pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal; (b) pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat; (c) adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI, PGRI dan IPBI; (d) mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesi tersebut.    

Ciri suatu profesi:
1.      Pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kaepada masyarakat.
2.      Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama” dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan.
3.      Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu.
4.      Ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik.
5.      Sebagai konsekuensi profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil.




A.      Organisasi Profesi Kependidikan        
Sesuai dengan hakikat profesi dan ciri-cirinya, dapatlah diterima bahwa jabatan kependidikan / keguruan merupakan suatu profesi. Pekerjaan sebagai guru muncul dari kepercayaan masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat. Pekerjaan itu menuntut keterampilan tertentu yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti IKIP, FKIP di pelbagai universitas dan sekolah tinggi serta LPTK lainnya. Profesi keguruan didukung oleh suatu disiplin ilmu, yaitu ilmu keguruan dan ilmu pendidikan. Profesi ini juga memiliki kode etik dan organisasi profesinya. Dari pekerjaan ini seroang guru memperoleh imbalan finansial dari masyarakat sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikannya.

i.       Fungsi Organisasi Profesi Keguruan
Organisasi profesi kependidikan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini. 

ii.                Fungsi Pemersatu   
Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Motif intrinsik dan ekstrinsik.Intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Secara ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks.  

iii.                Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional       
Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan         profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi: Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31 ; ayat 4 dinyatakan bahwa :Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa. Kompetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan kependidikan.Menurut Johnson kompetensi dibangun oleh 6 perangkat kompetensi berikut ini.
a.      Performence component    
b.      Subject component
c.      Professional component     
d.      Process component
e.      Adjustment component      
f.       Attidudes component
Kurikulum 1994 dapat dilakukan melalui dua program, yaitu program terstruktur dan tidak terstruktur.Program terstruktur adalah program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian rupa, mempunyai bahan dan produk kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara akademik dalam jumlah SKS tertentu. 
Program tidak terstruktur adalah program pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan yang dibuka berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan tuntutan waktu dan lingkungan yang ada. Terlingkup dalam program tidak terstruktur ini adalah :   
a.      Penataran tingkat nasional 
b.      Supervisi    
c.      Pembinaan dan pengembangan sejawat     
d.      Pembinaan dan pengembangan individual



B.       Tujuan Organisasi Profesi Keguruan

Salah satu tujuan organisasi ini adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61, ada lilma misi dan tujuan organisasi kependidikan, yaitu: meningkatkan dan/atau mengembangkan (1) karier, (2) kemampuan, (3) kewenangan profesional, (4) martabat, dan (5) kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang profesional.

Organissi profesi sebagaimana telah disebutkan dalam UU RI pasal 40 ayat 1 mempunyi tujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, krir, wawasan pendidikan, perlindungan profesi, kesejahteran, dan pengabdian dalam masyarakat.Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61, ada lima misi dan tujuan organisasi kependidikan, yaitu : meningkatkan dan/atau mengembangkan. Sedangkan visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang profesional.
    
     i.        Meningkatkan dan/atau mengembangkan karier anggota, merupakan upaya dalam mengembangkan karier anggota sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya. Karier yang dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara bermakna, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian aktivitas. Organisasi profesi berperan sebagai fasilitator dan motifator terjadinya peningkatan karier setiap anggota. Adalah kewajiban organisasi profesi kependidikan untuk mampu memfasilitasi dan memotifasi anggotanya mencapai karier yang diharapkan sesuai dengan tugas yang diembannya.

    ii.        Meningkatkan dan/atau mengembangkan kemampuan anggota, merupkan upaya terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal. Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profsi akan memiliki mkekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya.

  iii.        Meningkatkan dan/atau mengembangkan kewenangan profesional anggota, merupakan upaya para profsional untuk menmpatkan anggota suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Organisasi profesi keendidikan bertujuan untuk megembangkan dan meningkatkan kemampuan kepada anggotanya melaluai pendidikan atau latihan terprogram.
  iv.        Meningkatkan dan/atau mengembangkan martabat anggota, merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memasuki organisasi profesi keendidikan anggota sekaligus terlindungi dari perlakuan masyarakat yang tidak mengindahkan martabat kemanusiaan dan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar etis yang disepakati.

    v.        Meningkatkan dan/atau mengembangkan kesejahteraa, merupakan upaya organisasi profesi keendidikan untuk meningkatkan kesejahteraanlahir batin anggotanya. Dalam teori Maslow, kesejahteraan ini mungkin menempati urutan pertama berupa kebutuhan fisiologis yang harus dipenuhi. Banyak kiprah organisasi profesi keendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Asprasi anggota melalui organisasi terhadap pemerintah akan lebih terindahkan dibandingkan individu.

Selain itu organisasi profesi guru juga mempunyai kewenangan:
a.    Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.
b.    Memberikan bantuan hukum kepada guru.
c.    Memberikan perlindungn profesi guru.
d.    Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
e.    Memajukn pendidikan nasional.



C.       Salah satu contoh jenis Organisasi Profesi Keguruan yang Ada di Indonesia
Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan pendidik menyatakan bahwa organisasi profesi kependidikan di Indonesia berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim penghujan. Sampai-sampai ada sebagian pengemban profesi pendidikan yang tidak tahu menahu tentang organisasi kependidikan itu. Yang lebih dikenal kalangan umum adalah PGRI.

Berikut ini penjelasan mengenai jenis organisasi profesi kependidikan yang dikenal dengan PGRI:
1.      Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.

Tujuan utama pendirian PGRI adalah:
         i.             Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)
         ii.            Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi profesi) Pendirian          PGRI sama dengan EI: “education as public service, not commodity”
        iii.             Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).

Makna Visi PGRI adalah:

Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan :
a.      Wahana mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.      Wahana untuk membela, mempertahankan, dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.      Wahana untuk meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa.
d.      Berperan aktif memperjuangkan tercapainya tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
e.      Wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi kependidikan.
f.        Wahana untuk memberikan perlindungan dan membela kepentingan guru dan tenaga kependidikan yang berhubungan dengan persoalan-persoalan hukum.

Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Profesi :
a.      Wahana memperjuangkan peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi guru.
b.      Wahana mempertinggi kesadaran dan sikap guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu profesi dan pelayanan kepada masyarakat.
c.      Wahana menegakkan dan melaksanakan kode etik dan ikrar guru Indonesia.
d.      Wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan sertifikasi, lisensi, dan akreditasi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.
e.      Wahana pembinaan bagi Himpunan Profesi dan Keahlian Sejenis di bidang pendidikan yang menyatakan diri bergabung atau bermitra dengan PGRI.
f.        Wahana untuk mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua jenis, jenjang, dan satuan pendidikan guna mneningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pembangunan nasional.
g.      Wahana untuk mewujudkan pengabidan secara nyata melalui anak lembaga dan badan khusus.
h.      Wahana untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, dan atau organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.

Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Ketenagakerjaan :
a.     Wahana untuk memperjuangkan terwujudnya hak-hak guru dan tenaga kependidikan
b.     Wahana untuk memperjuangkan kesejahteraan guru yang berupa: imbal jasa, rasa aman, hubungan pribadi, kondisi kerja dan kepastian karier.
c.      Wahana untuk mewujudkan prinsip dan pendekatan ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota.
d.     Wahana untuk memperkuat kedudukan, wibawa dan martabat guru serta kesetiakawanan organisasi.
e.      Wahana untuk membela dan melindungi guru sebagai pekerja.
f.        Wahana untuk membina dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi ketenagakerjaan baik lokal, regional maupun global.

Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi yang Mandiri :
a.      Menjalin kerjasama dengan semua pihak atas dasar kemitrasejajaran, saling menghormati dan berdiri di atas semua golongan.
b.      Menggali dan mengembangkan potensi baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan dan sumber daya organisasi lainnya yang tidak tergantung dari pihak manapun.
c.       Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi dengan menempatkan iuran anggota sebagai sumber utama pembiayaan organisasi.
Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi yang Non Partisan :
a.      PGRI tidak menjadi bagian dari partai politik manapun dan tidak berafiliasi dengan partai manapun.
b.      PGRI memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan politiknya secara merdeka.
c.       PGRI selalu menjalin hubungan baik dengan seluruh partai dan komponen masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional.


Misi PGRI adalah:
a.      Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b.      Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan pada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
c.       Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan anggota.
d.      Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru Indonesia.
e.      Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
f.        Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good govermance).
g.      Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi, dan kesejahteraan anggota PGRI.
h.      Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi, dan lisensi pendidik dan tenaga kependidikan.
i.        Memperkuat solidaritas, soliditas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
j.        Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
k.      Mewujudkan PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan pengendali (control).


2.1.3    Organisasi kemahasiswaan

Lembaga Kemahasiswaan adalah sebuah unit kerja di bawah Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan mahasiswa dengan lingkungan kemahasiswaannya agar menghasilkan alumni yang berkarakter dan berkompeten.

Adapun fungsi lembaga kemahasiswaan adalah :
-          - Memfasilitasi dan mengkoordinasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan kemahasiswaan.
-         -  Mengelola, mengembangkan dan mendistribusikan sumber-sumber kesejahteraan mahasiswa.
-         -   Lembaga kemahasiswaan menjamin keterkaitan penyelenggraan kegiatan kemahasiswaan dengan kegiatan  akademik untuk melengkapi program pendidikan demi tercapainya tujuan penyelenggaraan pendidikan Institut.
-          -  Lembaga kemahasiswaan menyelenggarakan dan mengkoordinasikan program peningkatan kapasitas mahasiswa guna menyiapkan dunia pasca-kampus

Salah satu contoh yang paling umum dalam organisasi kemahasiswaan yaitu BEM, Paduan suara dll.

2.1.4   organisasi kepemudaan

Pemuda sebagai agent of change dalam semangat lahiriah dan naluriah yang memiliki wewenang mutlak dalam menentukan sejarah Negara dan bangsa. Pada dasarnya kita terlahir merdeka dan memiliki hak untuk menjadi bebas dalam menemukan dan menentukan karya dan kontribusi ke depan. Di tengah-tengah miskinnya figur dan teladan kebangsaan dan kepemimpinan hari ini, merupakan tanggung jawab besar bagi kita untuk menciptakan kejelasan arah dan tujuan negara, seperti yang kita impikan dan harapkan, seperti lahirnya cita-cita dalam sejarah di masa lalu. Entitas pemuda sebagai pembawa pesan perubahan tidak hanya bisa ditemukan melalui ruang-ruang sempit di seputaran kota pendidikan saja. Banyak sekali dari mereka yang bisa memunculkan perubahan-perubahan sosial dan budaya dari pojok-pojok dan pelosok di daerah. Jikalau kita amati dari transformasi dan gaya pembangunan bangsa, hari ini ada beberapa perubahan secara mendasar dalam skala prioritasnya. Dari bagian masa lalu hingga saat ini, pergeseran yang didominasi ranah perjuangan dari trend nilai pergerakan ideologis menjadi potensialisasi korporasi, sehingga ada beberapa hal yang harus diluruskan.

Peran pemuda yang semakin kuat dengan dikeluarkannya UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Seharusnya dukungan peraturan tersebut, memiliki efek dan implikasi langsung bagi dominasi peran pemuda, khususnya nilai jual organisasi kepemudaan. Tujuan organisasi kepemudaan untuk menciptkan kader yang memiliki nilai keteladanan secara cerdas, kreatif, demokratis dan berdaya saing. Sehingga kualitas dan mentalitas tanggung jawab pemimpin muda, dapat muncul berbentuk wibawa kepemimpinan. Beberapa hal yang dikritisi adalah Mentalitas dalam melakukan pola dan trend Bisnis Organisasi dua dekade ke belakang, sangat marak terjadi. Sebagai pelopor perubahan kemakmuran dan Keadilan rakyat, harus juga diperhatikan arus pergeseran ini. Tujuannya untuk mengisi kekosongan ruang-ruang dalam pembangunan demokrasi yang plural. Sehingga pembedaan tugas dan fungsi organisasi satu dengan yang lain dapat dipertegas dan berada pada porosnya masing-masing.

Mainstream baru organisasi kepemudaan yang mulai tergerus, seiring makin kuatnya keberadaan potensialisasi korporasi. Sehingga kooptasi organisasi, yang mestinya di motori spirit proses managemen gerakan yang sudah teruji di grass-root, Menjadi spirit bisnis organisasi. Tidak salah, jika kemudian terjadi pergeseran dan tragedy budaya organisasi. Inilah kritik kita terkait pergeseran mainstream organisasi, dari yang semestinya organisasi dipahami dan dimengerti dari visi dan misinya, implikasinya adalah gerakan kembali ke khitoh pembentukan organisasi. Tragedy budaya organisasi yang hari ini mulai bergeser, dalam hal perubahan pemahaman, penafsiran terhadap ruh organisasi. Faktanya banyak organisasi kepemudaan yang dari awal tugas dan fungsinya mengawal perubahan kenegaraan dan revolusi sosial, sekarang dipimpin oleh mereka yang besar oleh korporasi, yang terdidik oleh capital mapan, kemudian melahirkan trend bisnis organisasi. Wajar jikalau mesin organisasi tidak berjalan dengan maksimal, bahkan sudah banyak yang terperangkap dan kehilangankhitoh dan ruh-nya, sehingga kehilangan daya sentuh dan irama gerakannya.
Managemen dalam membangun semangat organisasi harus kita luruskan. Harus Kembali lagi dalam konteks sesungguhnya. Organisasi pemuda yang tetap lurus dalam visi dan misi sebagai organisasi yang ingin besar, apalagi yang sudah ada dan teruji dalam mengawal revolusi dan transformasi sosial. Harus kembali ke Khitohnya. organisasi yang menjadi penjaga ruh perjuangan serta kebebasan pemuda untuk beraksi bebas, independen bahkan kadang terlalu ekpresif, harus dihormati. Gerakan penyamaan irama dan sentuhan, inilah yang membuat banyak disorientasi sudut pandang dan perusakan semangat organisasi awal. Penghormatan terhadap kemerdakaan ekpresi kaum mudalah yang tetap harus dijaga kedinamisannya, karena sangat memabantu tumbuhnya akar-akar perubahan masyarakat madani. Harapan terakhir terkait keresahan pegeseran trend Generalisasi dan totalitas organisasi, yang di dominasi kekuatan korporasi, saya pikir tidak seluruhnya dapat kita benarkan. Namun, harus dibedakan Khitoh organisasi kepemudaan, yang tercermin dalam visi dan misi pembentukan organisasi kepemudaan satu dengan yang lainnya. Satu dengan yang lainnya, harus sesuai tujuan dan dasar perjuangannya. Independensi organisasi yang utuh dan terpaku dalam rel yang istiqomah, mudah-mudahan akan membentuk suatu momentum perubahan dan cita-cita Negara dan Bangsa yang memakmurkan serta memanusiakan rakyatnya.



2.1.5   organisasi kepartaian

A.     PARTAI  POTITIK

Yang dimaksud dengan partai politik yaitu perkumpulan orang-orang yang seasas, sehaluan, setujuan terutama dibidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka atau berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotannya. Partai politik merupakan wadah untuk menyalurkan aspirasi maupun kepentingan masyarakat dalam dunia politik.
Salah satu wadah guna menyalurkan kepentingan-kepentingan ini adalah partai-partai politik yang digunakan untuk mengkonsumsikan kepentingan ataupun tuntutannya. Maka dari itu dalam membahas sistem politik dalam suatu Negara, maka tidak lepas dari bahasan mengenai partai politik tersebut.
Ada beberapa pengertian partai politik yang dikemukakan oleh pakar ilmu politik yang diantaranya adalah :

1.       Carl J. Friedrich (1967 : 419) menurutnya Partai politik adalah “
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil” ( A political party is a group of human beings, stabily organized with the further objective of securing or maintaining for its leaders the control of a government, with the further objective of giving to members of the party, through such control idea and material benefits and advantages). Hal tersebut termuat dalam tulisannya yang berjudul Constitutional Government and Democracy : Theory and practice in Europe an America.

2.       Sigmund Neumann (1963 : 352) dalam karangannya Modern Political Parties mengemukakan definisi bahwa “partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang yang mempunyai pandangan berbeda” (A political party is the articulste organization of society’s active political agents, those who are concerned with the control of governmental power and who compete for popular support with another group afr groups holding divergent views).

3.      R.H Soltau (1961 : 199)dalam bukunya An Introduction to politics memberikan definisi bahwa “Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang dengan memanfaatkan kekuasaanya untuk memilih bertujuan untuk menguiasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka” ( Political party is a group of citizen more or les organized, who act as apolitical unit anda who, by the use of their voting power, aim to control the government and carry out their general politicies).

         Dari definisi-definisi para ahli diatas mengenai partai politik, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan partai politik adalah suatu kelompok masyarakat atau warga negara yang telah terorganisasi, dimana para anggota yang terhimpun itu mempunyai kesatuan cita-cita dan tujuan.

Berdasarkan pengertian-pengertian diatas, sebenarnya dapat ditemukan empat unsur pokok dari partai politik yaitu :
1.   Ada beberapa perangkat yang melekat pada partai politik merupakan sekumpulan orang yang terorganisasi.
2.   Partai politik mempunyai tujuan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
3.  Untuk merealisasikan tujuan dari partai politik, maka partai politik bewrupaya untuk memperoleh dukungan seluas-luasnya dari masyarakat lewat pemilihan umum.
4.   Partai politik memiliki prinsip-prinsip yang telah disetujui bersama oleh   antar anggota partai.


B.   Klasifikasi Partai Politik

      Menurut pendapat Prof. Miriam Budiharjo (1977 : 166-167) dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik”  bahwa partai politik dapat diklasifikasikan menjadi :

1)      Berdasarkan dari segi komposisi dan fungsi keanggotaanya
a.       Partai massa yaitu suatu partai yang mengutamakan kekuatan berdasarkan  keungggulan jumlah anggota. Partai ini terdiri dari pendukung-pendukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat yang bernaung di bawahnya dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Sehingga kelemahan dari partai massa yaitu masing-masing aliran atau kelompok yang bernaung di bawahnya cenderung untuk memaksakan kepenitngan masing-masing, terutama pada saat krisis yang pada akibatnya persatuan partai dapat menjadi lemah atau hilang sama sekali sehinnga salah satu golongan memisahkan diri dan mendirdikan partai baru.

b.      Partai kader yaitu partai yang mementingkan ketaatan organisasi dan displin kerja dari angggotanya. Pimpinan partai bisanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan menjgadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari gari dari garis partai yang telah ditetapkan.

2)      Berdasarkan dari segi sifat dan orientasinya
a.       Partai lindungan (patronage party)
      Partai lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor (sekalipun organisasinya ditingkat lokal sering cukup ketat), disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemungutan iuran secara teratur. Maksud utama ialah memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggota yang dicalonkan. Oleh karena itu, kegiatan kegiatannya hanya menjelang masa-masa pemilihan umum.
b.      Partai ideologi atau partai azas
                        Biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan.
    Selain itu menurut Maurice Duverger (1967 : 207 ) dalam bukunya yang berjudul Political parties berpendapat bahwa sesungguhnya klasifikasi partai politik dapat di bedakan menjadi tiga bentuk yaitu :

1. Sistem Partai Tunggal (One-Party System)
                     Yaitu bilamana dalam suatu negara hanya terdapat satu partaio politik saja yang berperan dalam kurun waktu yang sangat lama, maka dapat dikatakan bahwa di negara tersebut menganut sistem partai tunggal. Keberadaan sistem partai tunggal ini disebabkan karena memang hanya terdapat satu partai yang dapat berkembang di tengah-tengah masyarakat. Atau mungkin pada awalnya terdapat beberapa partai politik (multy atau two party system), namun dalam perkembangannya hanya terdapat satu partai politik yang selalu memenangkan mayoritas suara dalam setiap pemilu. Sehingga partai ini menjadi dominan dan  menjadikan  partai politik yang lain hanya sekedar sebagai pelengkap dan sama sekali tidak berperan.
                     Salah satu ciri dari keberadaan sistem partai tunggal ini dalam suatu negara ialah bahwa kehidupan politik yang timbul penuh dengan suasana non-kompetitif. Dalam keadaan yang seperti ini, maka partai politik yang lain akan sulit untuk bersaing dengan partai yang selalu mendominasi kehidupan partai politik di negara tersebut.
Sistem partai tunggal ini biasanya terdapat pada negara-negara komunis, seperti Rusia dan China. Namun pola paretai ini juga terdapat di beberapa negara Afrika seperti Ghana pada masa pemeriuntahan Nkrumah, Guinea,  Mali atau Pantai Gading.

2. Sistem Dwi Partai (two-party system)
                     Suatu negara dengan sistem dua partai berarti bahwa dalam negara tersebuut ada dua partai atau lebih dari dua partai, akan tetapi yang memegang peranan dominan hanya dua partai. Dalam sistem dua partai ini maka partai di bagi menjadi dua yaitu partai yang besar, yang berkuasa, karena menang dalam pemilihan umum, dinamakan mayority party, partai ini memegang tanggungb jawab untuk urusan-urusan umum. Sedangkan lainnya dinamakan minority party atau partai oposisi karena kalah dalam pemilu. Partai oposisi biasanya hanya bertugas memeriksa dengan teliti dan mengkritik politik pemerintah. Negara dengan sistem dua partai ini contohnya adalah Amerika Serikat dan Inggris.

3. Sistem Multi Partai (Multy-Party System)
                     Dalam negara dengan sistem multi partai, biasanya ada beberapa partai yang hampir sama kekuatannya. Masing-masing partai mempertahankan suatu politik tertentu tentang satu atau sejumlah persoalan-persoalan penting. Suatu negara dengan sistem multi partai masing-masing pemilih mendukung partai yang hampir sesuai dan mewakili pandangannya sendiri.
                     Dalam sistem multi partai, biasanya tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, diperlukan membentuk koalaisi dengan partai lainnya. Demikian juga partai yang berkoalisi harus pandai mengadakan kompromi dengan partai-partai lainnya lagi, karena selalu ada kemungkinan suatu ketika dukungan partnernya dapat ditarik kembali.



      C. SISTEM PEMILU
                        Sistem kepartaian berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum. Dalam berbagai literatur ilmu politik disebutkan bahwa sistem pemilihan umum didefinisikan sebagai suatu prosedur yang diatur dalam negara (organisasi) yang dengan seluruhnya atau sebagai anggota organisasi tersebut memilih sejumlah orang untuk menduduki jabatan dalam organisasi itu sendiri.

                  Penentuan sistem pemilihan umum sangat penting artinya guna menentukan terciptanya pemilihan wakil rakyat yang representatif dan dimungkinkan adanya jaminan bahwa aspirasi rakyat didengar oleh sistem politik yang berlaku. Meskipun banyak variasinya, namun dalam khasanah ilmu politik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: Single Member Constituency atau lebih dikenal dengan Sistem Distrik, dan yang kedua Proportional Resoresentation atau lebih dikenal Sistem Perwakilan Berimbang (proporsional).


D. JENIS SISTEM PEMILU

                  Single Member Constituency atau sisten distrik ini dimaksudkan adalah suatu sistem pemilihan yang mengatur bahwa setiap distrik atau daerah pemilihan hanya diperebutkan satu kursi perwakilan. Oleh karena itu negara sdibagi kedalam beberapa distrik-distrik pemilihan yang jumlahnya sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan atau yang tersedia di parlemen. Tiap distrik hanya memilih seorang wakil untuk mewakili distrik yang bersangkutan di parlenen. Oleh karena itu sistem ini juga disebut Single Member Constituency. Calon yang terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak atau mayoritas. Oleh karena itu juga disebut sistem mayoritas di distrik yang bersangkutan. Di dalam sistem ini yang terpilih bukanpartainya melainkan langsung si calon. Kemudian si calon akan bersaing secara langsung, sedangkan partainya sebagai pendukung akan bersaing secara tidak langsung. Dalam sistem ini makin banyak calon yang tampil maka akan semakin banyak suara yang terbuang.

                  Besarnya distrik ditentukan oleh jumlah penduduk yang ada di dalamnya. Karena tiap distrik hanya diwakili oleh satu maka suara dari pendukung calon lain yang tidak mendapat suara mayoritas dianggap hilang. Dalam sistem ini partai dapat tampil sebagai pemenang cukup hanya dengan memperoleh suara mayoritas tanpa memperhatikan selisih dari pihak lawannya. Bentuk pemilihan seperti ini sering menimbulkan over atau under representation. Keunggulan dari sistem ini adalah dimungkinkannya adanya pengelompokan secara alamiah partai-partai kecil untuk mengimbangi dominasi partai- partai besar. Mungkin saja tidak dalam pengelimpokkan permanen, tetapi hanya dalam bentuk kerjasama biasa. Namun, adanya kemungkinan tersebut dapat menjamin stabilitas politik. Alasannya, fragmentasi yang muncul dalam tubuh partai politik dapat dihindari. Jangankan membuat partai baru, partai yang sudah adapun belum tentu dapat bersaing dengan partai-partai besar.

                  Sedangkan kelemahan sistem ini adalah adanya kemungkinan aspirasi politik masyarakat yang telanjur tersalurkan lewat partai politik kecil tidak dapat terwakili, seiring dengan gagalnya si calon untuk memperoleh mayoritas suara pemilih. Keadaan ini dapat menimbulkan distortion effect, yaitu terjadinya kesenjangan antara jumlah suara yang diperoleh satu partai politik dengan jumlah kursi yang tersedia. Keadaan ini justru dapat menimbulkan atau memunculkan mayoritas tunggal dimana partai yang menang dapat memerintah tanpa koalisi.

                  Sedangkan Proporsional Representation System menganut prosedur pemilihan tidak langsung. Massa pemilih hanya diminta menjatuhkan pilihannya terhada partai-partai yang ikut dalam pemilihan umum. Dalam system Proporsional ini diterapkan prinsip kuota, yakni jumlah penduduk yang menggunakan hak pilihnya dibagi jumlah anggota badan perwakilan rakyat yang telah ditentukan. Dalam system ini kesatuan administratof dipandang sebagai daerah pemillihan. Dari daerah ini dapat dipilih lebih dari satu orang wakil dari satu Organisasi Peserta Pemilihan Umum (OPP) yang ada berdasarkan jumlah perbandingan yang telah disepakati. Oleh karena itu, pemenang dari daerah pemilihan umum tersebut dapat lebih dari satu orang, sehingga system ini bias disebut dengan Multy Member Constituency. Wakil ini ditunjuk olek OPP sehingga terkesan sebagai wakil partai daripada wakil rakyat. Karena pada dasarnya menggunakan kesatuan administrative, maka dimingkinkan adanya penggabungan suara oleh satu OPP di dua tempat dalam daerah pemilihan yang sama. Tujuannya adalah untuk memafaatkan sisa suara yang diperoleh di sutu daerah oleh daerah lain yang membutuhkan. Dengan demikian system ini menjamin aspirasi masyarakat tercapai tetapi belum tentu didengar. 

                  Jumlah suara yang diperoleh OPP dijadikan landasan untuk menentukan jumlah wakil di dalam parlemen. Karena itu, rasio suara yang diperoleh OPP didalam pemilu sebanding dengan wakil mereka di dalam parlemen. Selain itu, system proporsiolnal ini juga dianggap adail, sebab dapat dipastikan setiap segmen dalam masyarakat pasti memiliki wakil. Secara formal system ini tidak kalah dengan system distrik dan dapat menghindari terjadinya distortion effect. Di samping sederet keunggulan di atas, system proporsional pun memiliki kelemahan-kelemahan. Karena adanya jaminan bahwa tiap-tiap segmen dalam masyarakat akan memperoleh seorang wakil, maka pragmantasi politik akan lebih mudah terjadi. Dengan kata lain system ini kurang menjamin kestabilan politik. Tiap kali terjadi konflik dalam tubuh parpol yang ada, seseorang cenderung untuk membentuk partai politik yang baru. Hal ini secara potensial dapat menyulitkan tercapainya mayoritas suara oleh satu partai politik dalam pemilihan umum.

Kelemahan yang lain dalam system proporsional dalam pemilihan umum adalah sangat memberikan kedudukan yang sangat kuat terhadap pemimpin organisasi social politik (orsospol) dalam penentuan calon-calonnya, di samping penggunaan dana yang besar.

Dari uraian singkat tersebut, dikemukakan perbedaan pokok antara system distrik dan system proporsional dalam pemilihan umum adalah terletak pada prosedur pemilihan langsung dan tidak langsung. Dan prinsip yang dipergunakan sebagai dasar dalam penentuan para calon wakil rakyat. Sedangkan John G. Grum berpendapat bahwa system distrik cenderung membentuk system dua partai, sedangkan system proporsional cenderung membentuk system multi partai.



E. SALAH SATU CONTOH PROFIL ORGANISASI KEPEMUDAAN DI INDONESIA

ANGKATAN MUDA PARTAI GOLKAR (AMPG)
DEWAN PIMPINAN PUSAT


Nama Lembaga   : DPP. Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)
Alamat                 Jl. Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat 11480
  Telp./fax : 021- 53675120/021- 5303386
Berdiri Sejak        : Jakarta,  11 Februari 2002


Profil Lembaga

a                  Asas                     : Pancasila dan UUD 1945
b                  Fungsi/Tujuan
1.    Melaksanakan kegiatan sesuai dengan platform, visi, misi dan paradigma baru Partai GOLKAR serta menjaga dan mengamankan marwah kewibawaan Partai GOLKAR.
2.    Melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan kader, penggalangan dan pengembangan massa Partai GOLKAR serta melakukan komunikasi politik dengan Organisasi-organisasi potensial strategis kepemudaan, mahasiswa dan pelajar.
3.    Melakukan koordinasi program dan menjalin kerjasama khusus, dengan Dewan Pimpinan Partai pada tingkatannya masing-masing.

Sifat                 : AMPG bersifat Kepemudaan dan terbuka serta berorientasi pada karya dan kekaryaan.

a

Struktur Pengurus
a.         Ketua Umum             : Yorrys Th. Raweyai
b.         Sekretaris Jenderal   : Muhammad Sarmuji
c.         Bendahara Umum    Ahmed Zaki Iskandar




3. Organisasi Regional dan Internasional

Organisasi regional  merupakan prganisasi yang mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.

Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
1.      APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi ).
2.      EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
3.      ASEAN : Association of South East Asian Nation

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.

Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.

Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :
1. UN = United Nation = PBB (1945).
2. UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3. UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945).
4. UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006).
5. UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950).
6. UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977).
7. UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara).
8.WHO = World Health Organization (7 April 1948).
9. MF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara).
10.  NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949).
11.  NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
12.  Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
13.  GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
14.  AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia).
15.  WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
16.  G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
17.  EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993).
18.  DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam).
19.  ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
20.  OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia).
21.  ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).






REFERENSI       :