A. PENGERTIAN
BAHASA
Secara umum bahasa
adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi yang
dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan
akan memiliki makna tersendiri. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi
universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan
suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
B. CIRI
BAHASA
Bahasa memiliki
banyak ciri-ciri diantaranya:
1. Bahasa
berwujud lambang
Artinya bahwa
bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.
2. Bahasa
adalah bunyi
Artinya bahasa
berguna untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat
kecap manusia.
3. Bahasa
memiliki makna
Artinya dari
setiap kalimat yang kita sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki
arti/makna untuk dapat disampaikan kepada orang lain.
4. Bahasa
bersifat universal
Artinya bahasa
bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa
yang sedang dibucarakan.
5. Bahasa
itu arbitrer
Artinya bahasa
selalu berubah-ubah dan tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan zaman.
6. Bahasa
mengandung keunikan tersendiri
Artinya setiap
bahasa yang ada di tiap-tiap daerah/Negara memiliki keunikan tersendiri karena
yang berbeda dengan bahasa dari Negara/daerah lainnya.
7. Bahasa
bersifat manusiawi
Artinya bahwa
bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur
bahasa.
8. Bahasa
bervariasi
Artinya jarang
sekali ditemukan bahasa yang benar-benar sama dari Negara/daerah yang berbeda.
9. Bahasa
bersifat dinamis
Artinya bahasa
bersifat dinamis adalah bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti
perkembangan zaman.
C. FUNGSI
BAHASA
Selain memiliki
ciri, bahasa juga memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi-fungsi tersebut diantaranya :
a) Bahasa
sebagai alat komunikasi
Bahasa digunakan
sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk
berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam
hati dan fikiran manusia, sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik
antar manusia.
b) Bahasa
sebagai alat ekspresi diri
Bahasa biasanya
digunakan untuk mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang
lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
c) Bahasa
sebagai alat integrasi dan adaptasi social
Bahasa merupakan
alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat
sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi
daerah/Negara dimana kita berada.
d) Sebagai
alat control social
Melalui bahasa
kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena
bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
D. PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan sebagai
bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari bahasa
melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7
Masehi) sebagai bahasa kenegaraan . Namun semenjak Sumpah
Pemuda yang pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu
tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Dibawah ini merupakan
perkembangan bahasa Indonesia dari tahun ke tahun :
1) Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor
de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah
Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan,
yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat
luas.
2) Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa
Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad,
seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3) Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
4) Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5) Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6) Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
7) Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8) Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
9) Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II diMedan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
10) Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
11) Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12) Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
13) Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
14) Tanggal
28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, danAustralia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia danTata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
15) Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16) Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
E. KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa
Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini penjelasan
mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1.Sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
* Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai
sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
*Lambang Identitas
Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas
seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
*Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang
sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam
kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
*Alat penghubung
antarbudaya antardaerah.
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
*Bahasa resmi
kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta
kegiatan kenegaraan.
*Bahasa pengantar
resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk
memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media
cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
*Bahasa resmi di
dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
*Bahasa resmi di
dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa
dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan
teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
REFERENSI :
No comments:
Post a Comment